Selasa, 21 Desember 2010

Pemanfaatan Kartu NPWP Tak Maksimal

SEMARANG- Pemanfaatan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai kartu diskon selama Semarang Great Sale (Semargres) berlangsung, terlihat masih belum maksimal.

Berdasar pantauan, informasi tambahan diskon atas penggunaan kartu NPWP belum tersampaikan utuh ke konsumen.

Hal itu terlihat dari minimnya media informasi yang ditempel, baik itu berupa spanduk ataupun vertikal banner yang menyebutkan konsumen berhak mendapatkan tambahan diskon bila menunjukkan kartu NPWP. Di salah satu tenant kuliner mi di Java Mall, misalnya, tidak ada petunjuk yang berisi informasi bahwa dalam penyelenggaraan Semasrgres itu partisipan bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I.
Kompensasi Padahal dalam kerja sama itu, partisipan justru mendapat kompensasi lebih, yakni penggantian biaya cetak kupon berhadiah, publikasi program di media cetak, dan mendapat banner dari Kanwil Pajak.

Dian Lestari, Penanggungjawab Istana Mie dan Es di Java Mall mengatakan, konsumen yang diberi tambahan diskon hanya mereka yang menunjukkan kartu diskon. Namun bagaimana mereka yang punya NPWP, tapi tidak menunjukkan kartu tersebut apakah tenant akan menginformasikan promo itu ke konsumen?

‘’Kami memberikan tambahan diskon hanya ketika ada konsumen yang menunjukkan kartu NPWP. Pernah ada satu orang pengunjung menunjukkan kartu itu, tapi sayangnya saat itu kami belum bekerja sama dengan kantor pajak sehingga promo belum bisa berlaku,’’ jelasnya.

Menurutnya, promo tambahan diskon ini belum bisa dilaksanakan mulai 1 Desember sebab kerja sama dengan Kanwil Pajak baru terjalin beberapa hari yang lalu. (J9,J14-44/Suara Merdeka)