Semarang, CyberNews. Pemanfaatan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai kartu diskon selama Semarang Great Sale (Semargres) berlangsung, terlihat masih belum maksimal. Berdasar pantauan, informasi tambahan diskon atas penggunaan kartu NPWP belum tersampaikan utuh ke konsumen.
Hal itu terlihat dari minimnya media informasi yang ditempel, baik itu berupa spanduk ataupun vertikal banner yang menyebutkan konsumen berhak mendapatkan tambahan diskon bila menunjukkan kartu NPWP.
Di salah satu tenant kuliner mie di Java Mall, misalnya, tidak ada petunjuk yang berisi informasi bahwa dalam penyelenggaraan Semasrgres itu partisipan bekerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I.
Padahal dalam kerjasama itu, partisipan justru mendapat kompensasi lebih, yakni penggantian biaya cetak kupon berhadiah, publikasi program di media cetak, dan mendapat banner dari Kanwil Pajak.
Dian Lestari, Penanggungjawab Istana Mie dan Es di Java Mall mengatakan, konsumen yang diberi tambahan diskon hanya mereka yang menunjukkan kartu diskon. Namun bagaimana mereka yang punya NPWP, tapi tidak menunjukkan kartu tersebut apakah tenant akan menginformasikan promo itu ke konsumen?
"Kami memberikan tambahan diskon hanya ketika ada konsumen yang menunjukkan kartu NPWP. Pernah ada satu orang pengunjung menunjukkan kartu itu, tapi sayangnya saat itu kami belum bekerjasama dengan kantor pajak sehingga promo belum bisa berlaku," jelasnya.
Menurutnya, promo tambahan diskon ini belum bisa dilaksanakan mulai 1 Desember sebab kerjasama dengan Kanwil Pajak baru terjalin beberapa hari yang lalu. Meski begitu, selain promo kerjasama dengan kantor pajak, pihaknya juga memberikan diskon harga sebesar 10% untuk pembelian minimal transaksi Rp 60.000. Begitu pula dengan kupon yang diberikan ke konsumen untuk pembelian minimal transaksi Rp 60.000 dan berlaku kelipatan.
Sementara itu, Lili Widojani Sugihwiharno, pemilik biro perjalanan PT Kaisa Rossie mengatakan, promo tambahan diskon itu justru tidak disambut hangat oleh customer. Padahal pihaknya memberikan potongan Rp 10.000 untuk pembelian tiket pesawat, sedangkan untuk paket tour domestik potongan tarif yang diberikan sebesar Rp 50.000 dan paket tour ke luar negeri sebesar 20 USD.
"Banyak yang enggan menunjukkan kartu NPWP, malah ada yang nanya untuk apa bahkan mereka tidak mau didiskon," ungkapnya.
Lili menilai, ada kekuatiran kalau dengan menunjukkan kartu NPWP mereka akan dikaitkan dengan urusan perpajakan. Padahal berulang kali ia menekankan, fotokopi kartu NPWP yang diminta hanya untuk meminimalisir penyalahgunaan promo itu.
Secara terpisah, Panitia Semargres Diah Maya mengatakan, target partisipan yang bekerjasama dengan kantor pajak sejumlah 35. Dari target itu, baru 30 pasrtisipan yang berkomitmen memberikan tambahan diskon. Adapun tenant yang menyebutkan tidak mendapatkan banner, diakatakannya, itu mungkin mereka yang memiliki cabang lebih dari satu.
"Bagi partisipan yang memiliki lebih dari satu cabang, banner yang kami berikan hanya satu selebihnya mereka menggandakan sendiri," tukasnya.
( Hartatik / CN13 / Suara Merdeka)
Hal itu terlihat dari minimnya media informasi yang ditempel, baik itu berupa spanduk ataupun vertikal banner yang menyebutkan konsumen berhak mendapatkan tambahan diskon bila menunjukkan kartu NPWP.
Di salah satu tenant kuliner mie di Java Mall, misalnya, tidak ada petunjuk yang berisi informasi bahwa dalam penyelenggaraan Semasrgres itu partisipan bekerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I.
Padahal dalam kerjasama itu, partisipan justru mendapat kompensasi lebih, yakni penggantian biaya cetak kupon berhadiah, publikasi program di media cetak, dan mendapat banner dari Kanwil Pajak.
Dian Lestari, Penanggungjawab Istana Mie dan Es di Java Mall mengatakan, konsumen yang diberi tambahan diskon hanya mereka yang menunjukkan kartu diskon. Namun bagaimana mereka yang punya NPWP, tapi tidak menunjukkan kartu tersebut apakah tenant akan menginformasikan promo itu ke konsumen?
"Kami memberikan tambahan diskon hanya ketika ada konsumen yang menunjukkan kartu NPWP. Pernah ada satu orang pengunjung menunjukkan kartu itu, tapi sayangnya saat itu kami belum bekerjasama dengan kantor pajak sehingga promo belum bisa berlaku," jelasnya.
Menurutnya, promo tambahan diskon ini belum bisa dilaksanakan mulai 1 Desember sebab kerjasama dengan Kanwil Pajak baru terjalin beberapa hari yang lalu. Meski begitu, selain promo kerjasama dengan kantor pajak, pihaknya juga memberikan diskon harga sebesar 10% untuk pembelian minimal transaksi Rp 60.000. Begitu pula dengan kupon yang diberikan ke konsumen untuk pembelian minimal transaksi Rp 60.000 dan berlaku kelipatan.
Sementara itu, Lili Widojani Sugihwiharno, pemilik biro perjalanan PT Kaisa Rossie mengatakan, promo tambahan diskon itu justru tidak disambut hangat oleh customer. Padahal pihaknya memberikan potongan Rp 10.000 untuk pembelian tiket pesawat, sedangkan untuk paket tour domestik potongan tarif yang diberikan sebesar Rp 50.000 dan paket tour ke luar negeri sebesar 20 USD.
"Banyak yang enggan menunjukkan kartu NPWP, malah ada yang nanya untuk apa bahkan mereka tidak mau didiskon," ungkapnya.
Lili menilai, ada kekuatiran kalau dengan menunjukkan kartu NPWP mereka akan dikaitkan dengan urusan perpajakan. Padahal berulang kali ia menekankan, fotokopi kartu NPWP yang diminta hanya untuk meminimalisir penyalahgunaan promo itu.
Secara terpisah, Panitia Semargres Diah Maya mengatakan, target partisipan yang bekerjasama dengan kantor pajak sejumlah 35. Dari target itu, baru 30 pasrtisipan yang berkomitmen memberikan tambahan diskon. Adapun tenant yang menyebutkan tidak mendapatkan banner, diakatakannya, itu mungkin mereka yang memiliki cabang lebih dari satu.
"Bagi partisipan yang memiliki lebih dari satu cabang, banner yang kami berikan hanya satu selebihnya mereka menggandakan sendiri," tukasnya.
( Hartatik / CN13 / Suara Merdeka)